Bagaimana dengan nomor prabayar atas nama korporasi (bukan perorangan)? Apakah tetap harus melakukan registrasi dan hanya boleh mengaktifkan 3 (tiga) nomor dalam 1 (satu) penyelenggara jasa telekomunikasi? Atau mengikuti aturan sesuai ketentuan perorangan
Mekanisme registrasi untuk nomor korporasi terbagi atas 2 jenis :
- Registrasi untuk Pelanggan Korporasi atas nama pelanggan (orang-perorangan) untuk pelanggan korporasi non M2M/ IOT menggunakan SITU/ SIUP dan NPWP yang terverifikasi kantor Pajak terdekat dan NIK dan No. KK masing-masing pelanggan korporate dan dilakukan di Gerai atau Petugas Sales administrative Indosat Ooredoo Hutchison.
- Untuk registrasi nomor korporat untuk kepentingan M2M/ IOT menggunakan SITU/ SIUP dan NPWP yang terverifikasi kantor Pajak terdekat dan NIK dan No. KK PIC yang ditunjuk oleh Korporasi dan dilakukan di Gerai Indosat Ooredoo Hutchison atau Petugas Sales administrative Indosat Ooredoo Hutchison serta jumlahnya tidak dibatasi untuk 1 NIK dan NO. KK PIC korporasi.