Apakah pelanggan dapat melakukan sendiri proses registrasi kartu prabayar?
Ya untuk warga negara Indonesia secara perorangan, calon pelanggan dapat melakukan sendiri proses registrasi kartu prabayar dengan syarat menyampaikan NIK, nomor KK sesuai e-KTP & KK yang tercatat di Ditjen Dukcapil.
Apakah Ini Membantu?
Message Us
Can't find what you're looking for? Drop Us a message